Keajaiban Dunia dari Kepulauan Timur Indonesia





Menyebut Pulau Komodo, kita langsung membayangkan satwa langka yang popularitasnya diakui dunia. Maklum, di pulau ini, komodo hidup dan berkembang biak dengan sangat baik. Terjaga, dan yang paling penting, berkembang secara alami.
Selain Pulau Komodo, kawasan yang oleh Pemerintah RI dinyatakan sebagai taman nasional adalah Pulau Rinca, Pulau Padar, dan sejumlah pulau kecil. Total area Taman Nasional Komodo mencapai 1.817 kilometer persegi. Dimana luas daratannya hanya mencapai sepertiga atau 603 kilometer persegi.

Pencanangan kawasan ini sebagai taman nasional pada tahun 1980 tentu beralasan. Yakni untuk melindungi 277 spesies yang ada di sana, termasuk ribuan komodo dan satwa-satwa laut. Selain itu juga melindungi terumbu karang yang sebelumnya kerap diburu para pencuri.
Kepulauan yang dihuni tak lebih dari 4 ribu jiwa ini, pada tahun 1991, diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Lalu 16 Mei 2012, taman nasional yang terletak di antara Pulau Sumbawa dan Pulau Flores kepulauan Indonesia Timur ini resmi ditetapkan sebagai satu dari tujuh keajaiban dunia atau New 7 Wonders of Nature versi New 7 Wonders Foundation.

Kini, Kepulauan Komodo yang secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur ini tumbuh menjadi kawasan wisata yang sangat potensial. Data dari pengelola Taman Nasional Komodo menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan di taman nasional ini cenderung meningkat. Baik wisatawan domestik maupun manca negara. Pada tahun 2012 misalnya, jumlah pengunjung mencapai 49.982 orang. Tahun 2013, jumlah pengunjung mencapai 53.739 orang. Bandingkan dengan jumlah pengunjung pada tahun 2000 yang jumlahnya hanya mencapai 12.521 orang saja.


Author:

Facebook Comment